Sabtu, 22 Oktober 2016

Format Pengukuhan SKU dan SKK

FORMAT PENGUKUHAN SKU DAN SKK

Kegiatan Kepramukaan memiliki uji kecakapan yang biasa dikenal dengan SKU. Peserta yang telah lulus uji SKU biasanya ia akan diberikan tanda kecakapan Umum yang ditempelkan pada bahu setelah dilakukan pengukuhan. Peserta juga diberikan sertifikat lulus uji SKU sebagai bukti pengukuhan. Berikut contoh formatnya:


SERTIFIKAT PENGUKUHAN
Nomor: 001/GD-SDITD/XI/2016


Sertifikat ini diselenggarakan berdasarkan pada Angggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka tahun 2007 tentang Pengukuhan / Pelantikan Tanda Kecakapan Umum dan Kegiatan Penempuhannya diselenggarakan oleh Gugus Depan Percontohan tahun 2016.

Sertifikat ini menyatakan bahwa


____________________________________________

Telah “LULUS” Mengikuti Ujian / Penempuhan Tanda Kecakapan Umum Tingkat “RAMU” dan diperkenankan memakai Tanda Kecakapan Umum tersebut sebagaimana mestinya.

Mabigus                                               Ketua Gudep


…………………………………….                               ……………………….
NTA.                                                                           NTA.

Sedangkan contoh format Pengukuhan SKK adalah sebagaimana berikut:


SERTIFIKAT PENGUKUHAN
Nomor: 001/GD-SDITD/XI/2016


Sertifikat ini diselenggarakan berdasarkan pada Angggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka tahun 2007 tentang Pengukuhan / Pelantikan Tanda Kecakapan Khusus dan Kegiatan Penempuhannya diselenggarakan oleh Gugus Depan Percontohan tahun 2016.

Sertifikat ini menyatakan bahwa


____________________________________________

Telah “LULUS” Mengikuti Ujian / Penempuhan Tanda Kecakapan Khusus “BERKEMAH” Tingkat “PURWA” dan diperkenankan memakai Tanda Kecakapan Umum tersebut sebagaimana mestinya.

Mabigus                                               Ketua Gudep


…………………………………….                               ……………………….
NTA.                                                                           NTA.

Catatan: Nama gugus depan disesuaikan dengan nama pangkalan gugus depan masing-masing. Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar